Pengertian dan contoh kasus cyber ethic

Pengertian Dan Contoh Kasus Cyber Ethic


  • Pengertian Cyber Ethic
Cyber ethics adalah suatu aturan tak tertulis yang dikenal di dunia IT. Suatu nilai-nilai yang disepakati bersama untuk dipatuhi dalam interaksi antar pengguna teknologi khususnya teknologi informasi. Tidak adanya batas yang jelas secara fisik serta luasnya penggunaan IT di berbagai bidang membuat setiap orang yang menggunakan teknologi informasi diharapkan mau mematuhi cyber ethics yang ada.
Cyber ethics memunculkan peluang baru dalam bidang pendidikan, bisnis, layanan pemerintahan dengan adanya kehadiran internet. Sehingga memunculkan netiket/nettiquette yaitu salah satu etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet,berpedoman pada IETF (the internet engineering task force), yang menetapkan RFC (netiquette guidelies dalam request for comments)

  • Contoh Kasus Cyber Ethic Dalam Negeri
Contoh kasus 1
 a. Kasus Obat Anti Nyamuk
Kasus obat anti nyamuk Hit Pada kasus Hit, meskipun perusahaan telah meminta maaf dan berjanji untuk menarik produknya, ada kesan permintaan maaf itu klise. Penarikan produk yang kandungannya bisa menyebabkan kanker tersebut terkesan tidak sungguh-sungguh dilakukan. Produk berbahaya itu masih beredar di pasaran dan promosi di internet.

b. Kasus Baterai laptop Dell
Dell akhirnya memutuskan untuk menarik dan mengganti baterai laptop yang bermasalah dengan biaya USD 4,1 juta. Adanya video clip yang menggambarkan bagaimana sebuah note book Dell meledak yang telah beredar di internet membuat perusahaan harus bergerak cepat mengatasi masalah tersebut.

c. Kasus penghinaan yang dilakukan oleh Rana dan Marsha
Kasus penghinaan yang dilakukan oleh Rana dan marsha yang terjadi pada hari Rabu 17 Febuari 2010.Kedua gadis tersebut menjadi terkenal sejak mem-posting penghinaannya.Rana menghina pengguna blackberry adalah anak "alay" atau anak layangan.Sementara Marsha menjadi pembicaraan hangat di jejaring sosial Twitter karena menghina sekolah lain. Gadis yang baru duduk dibangku SMA melontarkan pernyataan bahwa sekolah swasta jauh lebih baik dibandingkan dengan sekolah negri.

d. Kasus penipuan Online Shop
Pada Mei 2011 Ehan dan Januari 2012 Bella telah ditipu oleh sebuah toko online Yang beratasnamakan “anak agung bagus”, mereka memesan barang dan telah mentransfer sejumlah uang namun barang tak kunjung datang (barang tidak ada).  Berikut kutipan rasa kekecewaan Ehan yang tertuang pada sebuah blog “mf saya bru saja di tipu,penjualan online. yg bnjualan lwat fb,yg atas nama anak agung bagus. saya di krimin no resi JNE,tp saya cek ko ga bsa,trus saya tlpon kntor JNE pusat,trnyata data pengiriman tdak ada.no hp penipu.085780250051 no rek penipu 5255134792,bankBCA 010700020009330,ATASA NAMA IR.RONI PUTRA,KODE BANK.426,BANK MEGA,bgi yg pernah mnerima no rek nya tlong hubungi saya..di gb dngn nama ehan han cuan”

e. Kasus Prita Mulyasari
Pada Mei 2009, terdapat kasus yang menimpa Prita Mulyasari, dia mengeluhkan pelayanan sebuah rumah sakit melalui surat elektronik (e-mail) yang dikirim ke beberapa orang temannya dengan mencantumkan nama-nama pada baris CC (Carbon Copy) hingga kemudian menyebar ke berbagai mailing list di dunia maya.

Contoh kasus 2
Dedemit Dunia Maya Acak-acak Situs Penting
Saat ini penanganan kejahatan di dunia maya (cyber crime) masih minim, padahal Indonesia termasuk negara dengan kasus cyber crime tertinggi di bawah Ukrania. Penanganan kasus kejahatan jenis ini memang membutuhkan kemampuan khusus dari para penegak hukum.

Dari kasus-kasus yang terungkap selama ini, pelaku diketahui memiliki tingkat kepandaian di atas rata-rata. Selain karena motif ekonomi, sebagian hacker melakukan tindakan merusak website orang lain hanya sekadar untuk pamer kemampuan. Kasus terakhir, Rizky Martin, 27, alias Steve Rass, 28, dan Texanto alias Doni Michael melakukan transaksi pembelian barang atas nama Tim Tamsin Invex Corp, perusahaan yang berlokasi di AS melalui internet. Keduanya menjebol kartu kredit melalui internet banking sebesar Rp350 juta. Dua pelaku ditangkap aparat Cyber Crime Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2008 di sebuah warnet di kawasan Lenteng Agung, Jaksel. Awal Mei 2008 lalu, Mabes Polri menangkap “hacker” bernama Iqra Syafaat, 24, di satu warnet di Batam, Riau, setelah melacak IP addressnya dengan nick name Nogra alias Iqra. Pemuda tamatan SMA tersebut dinilai polisi berotak encer dan cukup dikenal di kalangan hacker. Dia pernah menjebol data sebuah website lalu menjualnya ke perusahaan asing senilai Rp600 ribu dolar atau sekitar Rp6 miliar. Dalam pengakuannya, hacker lokal ini sudah pernah menjebol 1.257 situs jaringan yang umumnya milik luar negeri. Bahkan situs Presiden SBY pernah akan diganggu, tapi dia mengurungkan niatnya.
Kasus lain yang pernah diungkap polisi pada tahun 2004 ialah saat situs milik KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang juga diganggu hacker. Tampilan lambang 24 partai diganti dengan nama ‘partai jambu’, ‘partai cucak rowo’ dan lainnya. Pelakunya, diketahui kemudian, bernama Dani Firmansyah,24, mahasiswa asal Bandung yang kemudian ditangkap Polda Metro Jaya. Motivasi pelaku, konon, hanya ingin menjajal sistem pengamanan di situs milik KPU yang dibeli pemerintah seharga Rp 200 miliar itu. Dan ternyata berhasil.

Contoh kasus 3
Masalah Ambalat menyulut ketegangan hubungan Indonesia Malaysia. Dua negara bertetangga ini sudah menyiagakan armada perang. Namun,keduanya masih menahan diri dan berusaha mencari jalan damai.

Dalam dunia nyata, situasi masih terkendali. Tapi tidak demikian dengan dunia maya. Perang cyber langsung meletus beberapa hari setelah pemerintah kedua negara menyiapkan armada di seputar Ambalat.

Serangan dimulai oleh cracker Indonesia sekitar. Cracker merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan orang yang melakukan tindakan memasuki sistem keamanan komputer dan kemudian mengubah tampilan hingga melakukan perusakan. Beberapa situs diserang sekaligus, di antaranya milik kantor Negara bagian terbesar di Malaysia, Sultan Perak. Para cracker mengubah tampilan dengan membubuhkan kalimat 'Indonesia bersatu dan jangan ganggu tanah airku' dengan latar belakang bendera merah putih. Dalam situs itu ditinggalkan pula lima sila Pancasila. Cracker itu kemudian meninggalkan identitas diri, yaitu Kupuuss. Ia memasang fotonya --entah benar entah tidak-- sedang bergandeng mesra dengan artis Dian Sastro Wardoyo.

Situs lain yang diserang adalah klpages.com milik perusahaan Yellow Pages Malaysia. Begitu situs dibuka, orang langsung mendengar lagu Indonesia Raya. Pesannya, 'Anda inginkan perang? Kami akan layani'. Pada hari-hari berikut, jumlah situs Malaysia yang di-deface atau diubah tampilannya kian banyak. Antara lain situs resmi milik Ketua Pengarah Kerja Raya, Universitas Sains, dan United Nations Development Programme Malaysia yang beralamat di undp.org.my. Tampilannya diubah, tidak lupa pencantuman pesan yang pada intinya bermuara pada kata-kata 'Ganyang Malaysia'. Lalu, apakah para cracker Malaysia diam saja? Tidak. Mereka membalas men-deface beberapa situs Indonesia. Di antaranya web server milik Internet Service Provider Radnet (ISP) Surabaya. Jaringan mereka dijebol komunitas yang menamakan diri Dedemit Maya Malaysia.

Situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya yang berada di bawah ISP Radnet ikut dimasuki. Tampilannya diubah dengan pembubuhan kalimat yang pada intinya mengajak damai karena Indonesia dan Malaysia adalabangsa serumpun. Belum lama ini --seperti diberitakan d etik.com-situs BNI 46 juga diserang. Para cracker Malaysia berhasil menyisipkan satu halaman berisi pesan di situs bnicardcenter.co.id. Koordinator Logistik dan Sistem Teknologi Informasi Komisi Pemilihan Umum Surabaya, Didik Prasetiyono membenarkan adanya serangan dari cracker Malaysia, Jumat (11/3). "Tapi tidak ada muatan politis. Kebetulan saja berada di bawah ISP Radnet. Selain kami ada beberapa situs lain yang di-deface, misalnya surya.go.id, djfm.co.id, dan metrofm.co.id."

Sementara itu, Corporate Secretary BNI 46 Maruli Pohan mengatakan, situs BNI memang pernah dicoba diganggu cracker. "Namun dapat diatasi karena firewall dan security system yang kami miliki dapat mencegah. Di samping itu BNI juga sudah memasang early detection system." Uji kemampuan Sampai sekarang, perang cyber antara Indonesia dan Malaysia masih berlangsung. Tindakan ini meresahkan banyak pihak. Jim Geovedi, mantan hacker yang kini bekerja di salah satu perusahaan konsultan pengaman jaringan komputer, mengatakan tindakan para cracker bisa menjatuhkan nama Indonesia. Sebenarnya, lanjut Jim, kondisi seperti ini sudah beberapa kali terjadi. Antara lain perang cyber yang berlangsung antara Indonesia dan Portugal, Timor Timur serta Australia. "Berdasarkan pengamatan saya, dalam setiap perang selalu cracker Indonesia yang memulai. Saya khawatir ini mencerminkan kondisi masyarakat Indonesia yang tidak mau kalah dan agresif," katanya kepada Media, beberapa waktu lalu.

Tidakkah tindakan para cracker merupakan salah satu wujud nasionalisme? Jim menegaskan, motivasi para cracker sangat beragam.Nasionalisme hanya salah satu alasan untuk membenarkan tindakan mereka. Alasan sebenarnya adalah uji kemampuan dan juga keinginan untuk memproklamasikan diri. Dalam pandangan Jim, maraknya praktik cracker disebabkan lemahnya hukum kejahatan cyber di Indonesia. Itu pula yang kemungkinan melatarbelakangi mengapa cracker di Indonesia selalu menyerang terlebih dahulu. "Di negara lain termasuk Malaysia, orang akan berpikir dua kali sebelum melakukan penyerangan. Sebab, hukum dan aparatnya sudah jelas. Itu pula yang mungkin menjadikan cracker Malaysia hanya mencantumkan imbauan perdamaian saat membalas serangan Indonesia."

Diwawancara terpisah, Ketua Indonesia-Computer Emergency Response Team Budi Rahardjo mengemukakan pendapat hampir senada. Alumnus Institut Teknologi Bandung ini menegaskan, apa yang dilakukan para cracker sama sekali tidak mencerminkan rasa patriotisme. "Tindakan mereka justru mengarah pada anarki dan destruktif. Ini namanya nasionalisme sempit atau nasionalisme yang kebablasan," katanya.

Karena itu, lewat blog (semacam website pribadi), Budi membuat imbauan agar para cracker kedua negara menghentikan aksinya. Pria yang akrab disapa Kang Budi ini menyarankan para cracker menyalurkan kekesalannya melalui dialog lewat e-mail, mailing list, bulettin board, blog atau media elektronik lainnya. "Silakan adu argumentasi, saling memaparkan bukti-bukti kepemilikan sah Ambalat. Itu lebih baik," ujarnya.

Sehubungan dengan aksi para cracker, Budi mengatakan pihaknya kini tengah bekerja sama dengan Malaysia-Computer Emergency Response Team. Mereka sepakat memberi tahu para pengelola website yang sudah di-crack agar segera memperbaiki. Sedangkan, Wakil Sekjen Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia Johar Alam mempunyai pendapat berbeda. Dia menilai tindakan cracker kemungkinan besar dilatarbelakangi rasa nasionalisme karena merasa tanah airnya diganggu. "Menurut saya, tindakan mereka bisa dibenarkan. Apalagi mereka hanya mengubah tampilan, tetapi tidak merusak sistem," katanya

Johar menyatakan salut dengan anak-anak muda kedua negara yang bisa menahan diri. Dia berharap situasi seperti itu tetap dijaga. "Kalau sampai merusak sistem, saya tidak setuju. Akan ada banyak pihak yang dirugikan," tandasnya.

Contoh kasus 4
Cyber Crime
Seiring dengan perkembangan jaman banyak cara yang dilakukan dalam kejahatan di dunia maya atau Cyber crime. pengertian dari cybercrime itu sendiri adalah tindak criminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cyber crime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet.

Contoh kasus 5
Penipuan
kejahatan yang sekarang sedang marak di dunia maya, adalah penipuan. penipuan dalam bentuk transaksi jual beli barang dan jasa. Modus operandi penipu online ini pun dilakukan dengan berbagai cara, ada yang menjual melalui milis, melalui forum, melalui mini iklan, text-ad. dengan mengaku berada di kota yang berbeda dengan calon mangsanya, mereka memancing kelemahan dari para calon ‘pembeli’ yang tidak sadar mereka sudah terjebak.

Contoh kasus 6
Spyware
Sesuai dengan namanya, spy yang berarti mata-mata dan ware yang berarti program, maka spyware yang masuk dalam katagori malicious software ini, memang dibuat agar bisa memata-matai komputer yang kita gunakan. Tentu saja, sesuai dengan karakter dan sifat mata-mata, semua itu dilakukan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Setelah memperoleh data dari hasil monitoring, nantinya spyware akan melaporkan aktivitas yang terjadi pada PC tersebut kepada pihak ketiga atau si pembuat spyware.

Akhirnya, dalam menggunakan Computer ataupun Internet kita perlu berlaku lebih bijak dalam pemakaiannya. Saat ini perkembangan keduanya sangat pesat, semakin banyak informasi berkeliaran di Internet semakin banyak hal-hal negatif dalam perkembangannya juga, sudah saatnya kita sebagai salah satu pengguna internet di dunia untuk lebih beretika dalam menggunakan dunia maya. ICT Watch melansir bahwa berdasarkan 72% respondennya menyatakan Indonesia kurang beretika dalam menggunakan dunia maya.

Komentar